SELAIN KTP, INI 3 DOKUMEN WAJIB ADA SEBELUM DAFTAR CPNS 2018 AWAL JULI INI

Bersiap-siaplah. Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Gelombang ketiga kembali akan digelar. Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama empat tahun terakhir. Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.

Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah. Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).



Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan Pendaftaran berkas dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Juni 2018 selesai. Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.

Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi tranding di Google beberapa waktu lalu. Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Dirangkum tribun-timur.com dari penerimaan CPNS gelombang I dan II, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar: 

1. Dibuka Awal Juli 2018

Kementrian PAN-RB, Asman Abnur, mengatakan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data usulan formasi dari setiap daerah.

Pembukaan CPNS akan dilaksanakan pada bulan Juli 2018.

Tahapan seleksi CPNS langsung dimulai setelah tahapan Pilkada Serentak Juni 2018 ini kelar. 

Pemerintah menunggu pilkada kelar untuk menghindari pemanfaatan penerimaan CPNS ini sebagai modus kampanye kandidat.

2. Persyaratan Umum Pendaftaran

Ada beberapa persyaratan umum pendaftar.

Postingan populer dari blog ini

ALHAMDULILLAH, GAJI GURU BERPELUANG NAIK 3 KALI LIPAT

Usia 40 Tahun, Pupus Sudah Harapan Honorer K2 jadi CPNS

Nama Lengkapnya Guru Di Pasuruan Ini Adalah Ganyang Penghalang Demokrasi Pancasila