Pendaftaran CPNS 2018 - Besaran Gaji PNS pada 2018, dari Terendah hingga Tertinggi

Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS. Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya

Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.



Pada tahun 2018 ini, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.

Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.

Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.

Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, "calon beleid" ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara.

Seperti diketahui gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir.
Gaji pokok pada tahun 2017 lalu masih sama dengan 2015 lalu.

Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja. Gaji pokok PNS 2017 lalu mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015. Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG). Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.

Syarat CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.

Tes penerimaan CPNS 2018, kata Asman, Jumat (23/3/2018), akan digelar seusai pilkada.

Kemungkinan Tes penerimaan CPNS 2018 antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.
Kementerian PAN-RB pun memperkirakan  jumlah pendaftar yang diterima sekitar 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.

Postingan populer dari blog ini

ALHAMDULILLAH, GAJI GURU BERPELUANG NAIK 3 KALI LIPAT

Usia 40 Tahun, Pupus Sudah Harapan Honorer K2 jadi CPNS

Nama Lengkapnya Guru Di Pasuruan Ini Adalah Ganyang Penghalang Demokrasi Pancasila