Sri Mulyani Pastikan PNS Termasuk Honorer Hingga Presiden Terima THR

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada seluruh pegawai negeri sipil termasuk juga bagi tenaga kerja honorer.

Para pejabat negara lainnya seperti anggota DPR hingga Presiden beserta wakilnya pun dipastikan Sri Mulyani dapat jatah THR.

"Seluruh PNS dan pegawai honorer termasuk pejabat negara masuk (penerima THR)," ungkap Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Senin (28/5/2018).
Sri Mulyani kembali menjelaskan besaran THR yang diterima PNS dan pejabat negara sebesar gaji yang diterima PNS.



"Jadi kita lihat berdasarkan apa yang diperoleh PNS atau honorer dan itu dianggarkan oleh masing-masing satuan kerja sesuai dengan besaran tunjangan yang mereka peroleh," kata Sri Mulyani.

Rencananya THR dibagikan pada akhir Mei 2018.

Sementara itu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun untuk pembayaran gaji pensiunan, tunjangan ke-13, dan THR sesuai Undang-Undang APBN tahun 2018.

Untuk rinciannya, anggaran THR gaji sebesar Rp 5,24 triliun, THR untuk tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, THR untuk pensiunan Rp 6,85 triliun, gaji ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun,‎ dan pensiunan ke-13 senilai Rp 6,85 triliun.

Postingan populer dari blog ini

ALHAMDULILLAH, GAJI GURU BERPELUANG NAIK 3 KALI LIPAT

Usia 40 Tahun, Pupus Sudah Harapan Honorer K2 jadi CPNS

Nama Lengkapnya Guru Di Pasuruan Ini Adalah Ganyang Penghalang Demokrasi Pancasila