Ada 220 Ribu Kekosongan PNS, Tenaga Pendidik dan Kesehatan Diutamakan

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Regormasi Birokrasi (KemenPAN RB) kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Juli mendatang.

Penerimaan ini khusus untuk mengisi kebutuhan pegawai di pemerintahan daerah, baik kabupaten/kota atau provinsi. Hal itu diungkapkan oleh Menpan RB Asman Abnur saat peresmian Excelso Coffee Shop di SPBU Vitka, Tiban, Batam, Senin (18/7/2018).

Asman sendiri belum bisa memastikan berapa jumlah CPNS yang akan direkrut kali ini karena hal itu masih dikaji di Kemenpan.



"Usulan dari seluruh daerah sudah masuk, kita sedang kaji kebutuhannya," kata Asman.

Asman sendiri menegaskan, tidak semua usulan tersebut dikabulkan karena ada lima hal yang menjadi pedoman dalam rekrutmenCPNS saat ini:

1. Pengisian kekosongan

Rekrutmen kali ini diutamakan untuk mengisi kekosongan PNS yang pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri atau karena masalah lainnya.

Dari seluruh Indonesia, kata Asman, ada sekitar 220 ribu kekosongan PNS.

Kendati demikian, tidak seluruh kekosongan ini diisi 100 persen karena pemerintah menetapkan pertumbuhan minus PNS.

2. Penyesuaian anggaran

Rekrutmen CPNS akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran, terutama anggaran daerah agar belanja pemerintah untuk pegawai tidak justru membebeani APBD.

"Kalau PNS-nya kebanyakan, kasihan nanti rakyat, APBD hanya tersedot untuk belanja pegawai," katanya.

3. Formasi berbasis potensi

Asman mengatakan, formasi penerimaan CPNS untuk di daerah harus disesuaikan dengan potensi daerah itu sendiri, sehingga penerimaan CPNS ini bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah.

"Jika sektor andalannya pariwisata, ya, bidang itu yang kita utamakan," katanya.

4. Tenaga pendidik dan kesehatan

Postingan populer dari blog ini

Nama Lengkapnya Guru Di Pasuruan Ini Adalah Ganyang Penghalang Demokrasi Pancasila

Gaji Guru Honorer K2 Rp 200 Ribu, Ongkos Ojek Rp 10 Ribu

Siap-siap Pendaftaran CPNS 2018: Sudah ada 100 Ribu Lowongan Guru