HOREEE! THR PENSIUNAN MULAI DAPAT DIAMBIL, PUNYA PNS KAPAN MASUK REKENING?

PT. Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Cabang Pangkalpinang akan menyalurkan THR sebesar 18 Milliar kepada sekitar 7.300 penerima THR. Dimulai pada 4 Juni 2018 – Oktober mendatang, Minggu (3/5).

Berbeda dari sebelumnya, kali ini Taspen salurkan THR kepada pensiunan PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018. Tunjangan tersebut akan diberikan melalui perbankan dan kantor pos sebagai mitra kantor bayar Taspen. Kepala Taspen Cabang Pangkalpinang, Mulyono menjelaskan pembayaran THR pensiunan melalui perbankan di mulai 4 Juni 2018 (besok). Lalu, khusus pensiunan yang mengambil di kantor pos pada 5 Juni 2018 (Selasa) sampai bulan Oktober.



“Jika THR belum dapat dibayarkan atau diambil maka bisa disalurkan pada bulan berikutnya, maksimal pada Oktober 2018 mendatang. Pembayarannya pun terpisah dari pembayaran pensiun dan tunjangan pada bulan Juni 2018,” jelas Mulyono

Perihal komponen THR yang diberikan kepada pensiunan bulanan, yakni gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan. Serupa dengan komponen THR bagi pensiunan PNS.

Khusus berpenghasilan rangkap akan diberikan satu diantara yang paling menguntungkan.

Misalnya, seorang PNS mempunyai gaji Rp. 7 juta dan penerima pensiun janda Rp. 4 juta. Maka, diberikan THR selaku PNS yakni sebesar Rp. 7 Juta.
“Jika seseorang mempunyai penghasilan rangkap, maka THR yang diberikan adalah nominal paling besar,” ungkap Mulyono.

Ia menambahkan bagi masyarakat yang merasa kebingungan tentang prosedur penerimaan THR.

Pihaknya membuka layanan pertanyaan, bisa langsung datang ke kantor Taspen Pangkalpinang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Air Salemba, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

"Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," lanjut dia.

Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, namun juga bagi peningkatan kinerja.

"Kita juga berharap ada peningkatan kinerja ASN (aparatur sipil negara) dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," ujar Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, THR yang dibayarkan tahun ini tidak hanya sebesar gaji pokok saja.

THR juga ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.

"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani.

Awal Juni

Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga bisa dilakukan seluruh proses oleh satuan kerja.

Postingan populer dari blog ini

ALHAMDULILLAH, GAJI GURU BERPELUANG NAIK 3 KALI LIPAT

Usia 40 Tahun, Pupus Sudah Harapan Honorer K2 jadi CPNS

Nama Lengkapnya Guru Di Pasuruan Ini Adalah Ganyang Penghalang Demokrasi Pancasila