BKN Gelar Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN

Pemerintah provinsi, kabupaten/kota Se-Lampung bekerja sama dengan Kantor Regional V BKN Jakarta menggelar kegiatan penilaian potensi dan kompetensi, bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Lampung Tengah, Senin (9/7/2018).

Ujian penilaian potensi dan kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) dan administrator akan berlangsung selama 3 hari, mulai 9 - 11 Juli 2018. Kegiatan ini dalam rangka penyusunan talent pool tahun 2018 wilayah kerja Kantor Regional V BKN Jakarta.

BKN Gelar Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN

Acara dibuka oleh Assessor Utama Yulina Sulistiyaningsih Nugroho. Menurutnya, kegiatan seperti ini telah dimulai sejak tahun 2015. Bahwa merujuk pada aturan saat ini sudah memuat kompetensi managemen kepegawaian Sistem Merit, tapi belum secara implisit.

Bertujuan untuk mewujudkan PNS yang berintegritas, profesional dan sejahtera dengan membangun Talent Pool. "Saat ini kegiatan ini telah diikuti oleh 7,300 ASN di seluruh Indonesia," kata dia.

Menurut Istati Atidah sebagai penyelenggara sekaligus Kepala Kanreq V BKN Jakarta, kegiatan ini berdasarkan amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN Sistem Merit dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manegemen ASN. Langkah strategis BKN melakukan penilaian potensi dan kompetensi untuk memenuhi amanat tersebut.

"Serta dapat dipergunakan dalam pengisian JPT yang dipercepat dan singkat bagi kader di instansi masing-masing daerah" ujarnya.
Sumber: www.lampost.co

Postingan populer dari blog ini

Nama Lengkapnya Guru Di Pasuruan Ini Adalah Ganyang Penghalang Demokrasi Pancasila

Gaji Guru Honorer K2 Rp 200 Ribu, Ongkos Ojek Rp 10 Ribu

Siap-siap Pendaftaran CPNS 2018: Sudah ada 100 Ribu Lowongan Guru